Menurut
Kemenag Sehubungan telah ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mengenai penetapan Jam Kerja ASN, TNI
dan POLRI pada Bulan Ramadhan, kemenag Manado akan menindaklanjuti dan nantinya
akan di edarkan keseluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Manado.
Lebih lanjut
Rasmana berharap, selama bulan Ramadhan ini selaku aparatur Negara kita tetap
bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, tetap memberikan pelayanan seperti
biasa, meskipun kita sedang berpuasa sebagai bentuk kewajiban sebagai seorang
Muslim terhadap Allah SWT, kita juga memiliki tanggung jawab terhadap negara sebagai
PNS, dihadapan seluruh pegawai Kemenag Kota Manado saat arahan selaku pembina upacara. (AR)
Tidak ada komentar:
Write komentar