16 Jun 2015

Jelang Ramadhan Kemenag Gelar Rukyatul Hilal

Kementerian Agama Kota Manado mengikuti rukyatul hilal yang diselenggarakan oleh Pembimbing Syariah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan digelar untuk memastikan awal Ramadhan 1436 H, kegiatan dipusatkan di lantai tiga gedung MTC Manado pada Selasa, 16/06/15 pukul 16:00 wita.
                Hadir pada pelaksanaan Rukyatul hilal ini Jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Pengadilan Tinggi Agama provinsi Sulawesi Utara, pemerintah, tokoh Agama, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi Islam, pimpinan dan jajaran Majelis Ulama Sulawesi Utara, Pipinan Nahdatul Ulama Sulawesi Utara, Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Utara, dan lembaga terkait lainya seperti BMKG dan civitas akademik IAIN Manado.
                Tim ahli hisab dan rukyat Kementerian Agama provinsi Sulawesi utara pada kesempatan itu disampaikan oleh Abdullah Albuchari, Sag,M.Ag, beliau memaparkan hasil yang diperoleh dari sisi hisab (perhitungan) dia menjelaskan, ijtima akhir bulan Sya’ban 1436 H terjadi pada hari ini selasa 16 juni 2015 miladia bertepatan dengan 29 sya’ban 1436 H jatuh pada pukul 22 lewat 7 menit 53,68 detik wita atau bertepatan dengan 14:07:53,68 menit.
Lebih lanjut Buchari menjelaskan, posisi matahari dan hilal pada saat ijtima tanggal 16 juni 2015, jarak hilal dengan matahari adalah 5 derajat 3 menit 9,22 detik, hilal dan matahari berada dibelahan utara katulistiwa dan hilal berposisi miring ke selatan matahari dan arah utara, selisih saat ijtima dengan terbenamnya matahari adalah 4 jam 19 menit 52,41 detik. Tinggi hakiki hilal (bulan)  adalah min 3 derajat 10 menit 34,91 detik di bawah ufuk hakiki. Matahari terbenam nanti pada pukul 17:46 menit 46 detik wita, dan terbenam matahari adalah pukul 17 lewat 35 menit 18,94 detik hampir 5 menit lebih dahulu dari pada menjelang terbenam matahari.  Jarak terbenam matahari dan bulan dalam posisi segi tiga adalah 0 derjat 12 menit 42,33 detik, arah matahari adalah 23 derajat 22 menit 43,41 detik dari  barat menuju utara, kemudian arah bulan adalah 18 derajat 19 menit 34,19 detik dari barat ke utara, sehingga azimut matahari yang akan terjadi pada saat matahari terbenam nanti adalah 293 derajat 22 menit 43,4 detik diukur dari arah utara, sedangkan azimuth bulan adalah 288 derajat 19 menit 34,04 detik diukur dari arah utara.   
Senda dengan itu Drs. H. Muhammad Rusdi Musanif menambahkan terkait metode Ruyatul hilal, Beliau menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan perhitungan khususnya pada terbenamnya matahari, hal itu dikarenakan pada perbedaan data yang digunakan menurut Rusdi. namun hal ini menurut beliau harus tetap diterima kerana kita menganut system hisab dan rukyat, sehingga hasil hisab dan rukyat yang kita lakukan menurut beliau tetap akan di laporkan ke kementerian Agama pusat sebagai bahan pertimbangan pada sidang isbat nanti tegas Musanif.
Pada kesempatan seambutan H. Muhtar Bonde selaku Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan, kegiatan hisab dan rukyat ini adalah upaya untuk menghasilkan penentuan akhir bulan sya’ban dan 1 Ramadhan 1436 H. metode hisab merupakan formulasi matamatis dan astronomis yang berfungsi untuk menentukan dimulainya awal bulan hijriyah,  sementara metode rukyat adalah metode yang bersumber dari adanya aktifitas mengamati baik dengan menggunakan mata langsung maupun dengan alat bantu. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perbedaan dalam hal perhitungan memang sering terjadi bahkan di Negara lain ungkapnya.
Menurut beliau memang perbedaan ini terkadang menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat, dan umumnya terjadi pada saat penetuan awal Ramadhan saja, terbukti pada peringatan hari-hari besar Islam lainnya masyarakat lebih cenderung Samina Watanah kata dia.
Lebih jauh Bonde menegaskan bahwa perbedaan dari metode ini tidak selamnya menimbulkan perbedaan dalam mengawali 1 Ramadhan atau 1 syawal, sebab pada kesimpulannya kata dia, jika ahli hisab sepakat hilal berada dibawah ufuk, maka tidak pernah ada orang yang melaporkan bahwa hilal berhasil di rukyat.  Artinya dalam keadaan hilal di bawah ufuk kalangan hisab dan kalangan rukyat selalu sepakat dalam memulai puasa ataupun berhari raya, sebaliknya jika hasil hisab sepakat hilal telah di atas ufuk , maka hamper semua dilaporkan bahwa hilal berasil di rukyat, artinya bahwa hisab selalu sama dengan rukyat. Beliau hanya mengingatkan bahwa umat islam saat ini sangat menaruh perhatian pada hasil keputusan hari ini tegasnya.

                Pada akhir sambutannya Plh Kemenag sulut ini, menyampaikan hasil hisab dan rukyat yang di laksanakan pada 16 juni 2015 pukul 16:30 wita tadi dengan keputusan bahwa posisi hilal untuk wilayah Manado berada dibawah ufuk dan itu juga terjadi dihapir seluruh wilayah dan daerah di Indonesia, sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, kemungkinan besar sidang isbat nanti akan menetapkan awal puasa Ramadhan 1436 H, pada hari kamis tanggal 18 Juni 2015, dan hasil hisab rukyat kali ini akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan sidang Isbat penentuan awal 1 Ramadhan 1436H.// (AR)

Tidak ada komentar:
Write komentar

INFORMASI PUBLIK

INFORMASI PENTING

GALERI