Kementerian Agama Kota Manado mengikuti
rukyatul hilal yang diselenggarakan oleh Pembimbing Syariah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Utara. Kegiatan digelar untuk memastikan awal Ramadhan 1436 H,
kegiatan dipusatkan di lantai tiga gedung MTC Manado pada Selasa, 16/06/15 pukul 16:00 wita.
Hadir
pada pelaksanaan Rukyatul hilal ini Jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten kota se
Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Pengadilan Tinggi Agama provinsi Sulawesi Utara,
pemerintah, tokoh Agama, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi Islam, pimpinan
dan jajaran Majelis Ulama Sulawesi Utara, Pipinan Nahdatul Ulama Sulawesi Utara, Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Utara, dan
lembaga terkait lainya seperti BMKG dan civitas akademik IAIN Manado.
Tim
ahli hisab dan rukyat Kementerian Agama provinsi Sulawesi utara pada kesempatan itu disampaikan oleh Abdullah Albuchari, Sag,M.Ag, beliau memaparkan hasil yang diperoleh dari sisi hisab (perhitungan) dia menjelaskan, ijtima akhir bulan Sya’ban 1436 H
terjadi pada hari ini selasa 16 juni 2015 miladia bertepatan dengan 29 sya’ban 1436
H jatuh pada pukul 22 lewat 7 menit 53,68 detik wita atau bertepatan dengan 14:07:53,68
menit.
Lebih lanjut Buchari
menjelaskan, posisi matahari dan hilal pada saat ijtima tanggal 16 juni
2015, jarak hilal dengan matahari adalah 5 derajat 3 menit 9,22 detik, hilal
dan matahari berada dibelahan utara katulistiwa dan hilal berposisi miring ke
selatan matahari dan arah utara, selisih saat ijtima dengan terbenamnya matahari
adalah 4 jam 19 menit 52,41 detik. Tinggi hakiki hilal (bulan) adalah min 3 derajat 10 menit 34,91 detik di
bawah ufuk hakiki. Matahari terbenam nanti pada pukul 17:46 menit 46 detik
wita, dan terbenam matahari adalah pukul 17 lewat 35 menit 18,94 detik hampir 5
menit lebih dahulu dari pada menjelang terbenam matahari. Jarak terbenam matahari dan bulan dalam posisi
segi tiga adalah 0 derjat 12 menit 42,33 detik, arah matahari adalah 23 derajat
22 menit 43,41 detik dari barat menuju
utara, kemudian arah bulan adalah 18 derajat 19 menit 34,19 detik dari barat ke
utara, sehingga azimut matahari yang akan terjadi pada saat matahari terbenam
nanti adalah 293 derajat 22 menit 43,4 detik diukur dari arah utara, sedangkan azimuth
bulan adalah 288 derajat 19 menit 34,04 detik diukur dari arah utara.
Senda dengan
itu Drs. H. Muhammad Rusdi Musanif menambahkan terkait metode Ruyatul hilal, Beliau
menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan perhitungan khususnya pada terbenamnya
matahari, hal itu dikarenakan pada perbedaan data yang digunakan menurut Rusdi.
namun hal ini menurut beliau harus tetap diterima kerana kita menganut system hisab
dan rukyat, sehingga hasil hisab dan rukyat yang kita lakukan menurut beliau
tetap akan di laporkan ke kementerian Agama pusat sebagai bahan pertimbangan
pada sidang isbat nanti tegas Musanif.
Pada
kesempatan seambutan H. Muhtar Bonde selaku Plh Kepala Kantor Kementerian Agama
Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan, kegiatan hisab dan rukyat ini
adalah upaya untuk menghasilkan penentuan akhir bulan sya’ban dan 1 Ramadhan
1436 H. metode hisab merupakan formulasi matamatis dan astronomis yang
berfungsi untuk menentukan dimulainya awal bulan hijriyah, sementara metode rukyat adalah metode yang
bersumber dari adanya aktifitas mengamati baik dengan menggunakan mata langsung
maupun dengan alat bantu. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perbedaan dalam
hal perhitungan memang sering terjadi bahkan di Negara lain ungkapnya.
Menurut beliau
memang perbedaan ini terkadang menimbulkan keresahan ditengah-tengah
masyarakat, dan umumnya terjadi pada saat penetuan awal Ramadhan saja, terbukti
pada peringatan hari-hari besar Islam lainnya masyarakat lebih cenderung Samina
Watanah kata dia.
Lebih jauh
Bonde menegaskan bahwa perbedaan dari metode ini tidak selamnya menimbulkan
perbedaan dalam mengawali 1 Ramadhan atau 1 syawal, sebab pada kesimpulannya
kata dia, jika ahli hisab sepakat hilal berada dibawah ufuk, maka tidak pernah
ada orang yang melaporkan bahwa hilal berhasil di rukyat. Artinya dalam keadaan hilal di bawah ufuk kalangan
hisab dan kalangan rukyat selalu sepakat dalam memulai puasa ataupun berhari
raya, sebaliknya jika hasil hisab sepakat hilal telah di atas ufuk , maka hamper
semua dilaporkan bahwa hilal berasil di rukyat, artinya bahwa hisab selalu sama
dengan rukyat. Beliau hanya mengingatkan bahwa umat islam saat ini sangat menaruh
perhatian pada hasil keputusan hari ini tegasnya.
Pada
akhir sambutannya Plh Kemenag sulut ini, menyampaikan hasil hisab dan rukyat
yang di laksanakan pada 16 juni 2015 pukul 16:30 wita tadi dengan keputusan
bahwa posisi hilal untuk wilayah Manado berada dibawah ufuk dan itu juga
terjadi dihapir seluruh wilayah dan daerah di Indonesia, sehingga bulan Sya’ban digenapkan
menjadi 30 hari, kemungkinan besar sidang isbat nanti akan menetapkan
awal puasa Ramadhan 1436 H, pada hari kamis tanggal 18 Juni 2015, dan hasil hisab rukyat kali ini akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik
Indonesia sebagai bahan pertimbangan sidang Isbat penentuan awal 1 Ramadhan
1436H.// (AR)
Tidak ada komentar:
Write komentar