Kemenag Manado, H. Lilie Rasmana, S.Ag, M.Si menerima Kunjungan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Manado Selasa,
31/03/15.
Kunjungan
diawali dengan tatap muka bersama Kepala-kepala Seksi, PPK dan seluruh bendahara
satuan kerja Kementerian Agama Kota Manado serta Kepala Madrasah Aliyah Negeri
Manado Ibu Dra. Sarpin Hamsah bersama tim pengelolah keuanagan MAN Model Manado.
Pada kegiatan tersebut Lilie
Rasmana, S.Ag, M.Si menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim sekaligus
memperkenalkan seluruh stackholder dan pejabat-pejabat dalam lingkungan
Kementerian Agama Kota Manado. Beliau meminta kerjasama semua pihak dalam
satuan kerja kemenag Manado agar Tim yang ada bisa melaksanakan tugas mereka.
Untuk kelancaran pekerjaan tim inspektorat, beliau menghimbau agar seluruh
karyawan siap apabila duatnyakan dan dibutuhkan terkait kebutuhan dan informasi
menyangkut data-data.
Irianto, selaku Tim Pengendali teknis pada kesempatan itu menyampaikan sasaran
kunjungan mereka adalah untuk mengaudit kegiatan
stratejik Pada Kankemenag Kota
Manado dan MAN Model Manado Tahun Anggaran 2014 dengan tujuan pertama, Mendapatkan informasi memadai
terhadap kinerja satuan organisasi/satker dengan melakukan pengujian informasi kinerja
dan bukti capaian kinerja. Kedua, Memberikan informasi untuk memperbaiki
kinerja dan memfasilitasi pembuatan keputusan oleh pihak yang bertanggungjawab
thd pelaksanaan perbaikan dan akuntabilitas publik, ketiga; Memberikan
rekomendasi berupa langkah untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan untuk
meningkatkan efektifitas, efisiensi dan keekonomisan pelaksanaan tugas dan
fungsi
Beliau menyampaikan bahwa tim yang terdiri
dari 7 orang akan melaksanakan kegiatan Audit dalam dua tahap, tahap pertama
akan dilaksanakan pada MAN Model Manado yang aka dimulai pada hari Rabu.
01/04/2015 kurang lebih tujuh hari kerja dan selanjutnya tahap kedua pada
Kemenag Manado kurang lebih 10 hari kerja.
Pada kesempatan yang sama ketua tim Udit ibu Ida
Farida menyebutkan
bahwa audit uang makan untuk tahun 2014 sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,
untuk Tunjangan Kinerja pada kesempatan pemeriksaan tahun ini belum bisa
dilakukan, kemungkinan akan dimulai pada tahun depan oleh tim BPK kemudian
dilanjutkan oleh Tim Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI.
Tidak ada komentar:
Write komentar